Kejari Jember Terima Pelimpahan Kasus 4,8 Juta Pil Terlarang

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember, Selasa, 14 Juli 2020, menerima pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dari Polres Jember. “Ini merupakan kasus yang menurut data di Polres dan Kejari Jember paling terbesar di Kabupaten Jember,” ungkap Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M. Hum., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember saat pers rilis. Tersangkanya bernama Alisius Sri Mulyo Sudarsono. Pria kelahiran Yogyakarta 11 Juli 1966 ini bertempat tinggal di Perumahan Taman Gading Blok P-5 Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates. Sementara barang bukti dalam kasus tersebut…

Read More