Kejari Jember – Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jember, Senin 24 Juli 2023, menerima barang bukti perkara peredaran rokok ilegal dari Bea Cukai Jember. “Baran bukti perkara rokok ilegal yang kami terima sebayak 206.400 batang rokok dengan berbagai merek,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus Isa Ulinnuha, SH., MH. Barang bukti rokok tanpa disertai pita cukai tersebut disita oleh Bea Cukai Jember setelah melakukan operasi siber yang dilaksanakan pada bulan Mei 2023. Tersangka dalam perkara ini yakni Amr, beralamat di Jalan Kaca Piring, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, melakukan penjualan…
Read More