Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Rokok Ilegal Mayang Segera Disidangkan

Kejari Jember – Berkas perkara rokok ilegal yang ditangani oleh Kantor Bea dan Cukai Jember telah dinyatakan lengkap atau P21. Tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Selasa, 2 April 2024, oleh penyidik pada Kantor Bea dan Cukai Jember ke Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember. “Setelah menerima pelimpahan ini, kami menindaklanjuti dengan penyusunan berkas untuk diajukan ke persidangan,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus Dinar Hadi Chrisna Hartanto Woleka, SH. Kasi Pidsus menjelaskan, tersangka dalam kasus ini adalah YS (44), pria yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Sumber Kejayan,…

Read More

Kejari Jember Terima SPDP Perkara Kepabeanan dari Kantor Bea Cukai

  Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menerima surat pemberitahuan mulainya penyidikan (SPDP) dari Kantor Bea Cukai Jember. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jember Dinar Hadi Chrisna Hartanto Woleka, SH., saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at, 1 Maret 2024. “Telah kami terima surat Nomor pdp-01/kbc.1205/ppns/2024 tertanggal 1 Februari 2024 atas nama tersangka Y terkait perbuatan tindak pidana kepabeanan,” terang Kasi Pidsus. Saat ini Seksi Pidsus dan Kantor Bea Cukai dalam tahap koordinasi untuk proses pengiriman berkas perkara atau tahap 1. Menindaklanjuti surat tersebut, jaksa berkoordinasi dengan Penyidik…

Read More

Tersangka Penjualan Rokok Ilegal Ditahan Pidsus Kejari Jember

Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jember, Senin 24 Juli 2023, menerima barang bukti perkara peredaran rokok ilegal dari Bea Cukai Jember.

Kejari Jember – Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Jember, Senin 24 Juli 2023, menerima barang bukti perkara peredaran rokok ilegal dari Bea Cukai Jember. “Baran bukti perkara rokok ilegal yang kami terima sebayak 206.400 batang rokok dengan berbagai merek,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus Isa Ulinnuha, SH., MH. Barang bukti rokok tanpa disertai pita cukai tersebut disita oleh Bea Cukai Jember setelah melakukan operasi siber yang dilaksanakan pada bulan Mei 2023. Tersangka dalam perkara ini yakni Amr, beralamat di Jalan Kaca Piring, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember, melakukan penjualan…

Read More