Kejari Jember Memakai Pendekatan Keadilan Restiratif, 2 Tersangka Narkotika Jalani Rehabiliasi

Kejari Jember – Dua tersangka dalam perkara narkotika mendapatkan pembebasan dari tuntutan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif pada Jum’at 26 Januari 2024. Dua tersangka itu yakni AT (51) asal Jl. Teuku Umar Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, dan WCP (33) asa; Jl. Letjend. Soeprapto Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari. Mereka diketahui sebagai pekerja teknisi pada sebuah perusahaan jaringan internet di Jember. Pekerjaan keduanya membutuhkan waktu yang lama, bahkan bisa bekerja sampai malam hari. Tentunya, waktu yang panjang untuk bekerja itu membutuhkan stamina yang kuat. Shabu menjadi pilihan. Awalnya tersangka AT memakai.…

Read More

Jajaran Kejari Bondowoso Studi Tiru WBK / WBBM di Jember

Kejari Jember – Jajaran Kejaksaan Negeri Jember melakukan studi tiru di Kejaksaan Negeri Jember, Jum’at 26 Januari 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Bodowoso Dzakiyul Fikri, SH., MH., menegaskan semangat melakukan perubahan di instansi yang dipimpinnya. “Kami ke sini ingin mengubah, minimal mengoptimalkan layanan. Terkait penilaian nanti menjadi WBK maupun WBBM, itu nanti,” terangnya. Kajari Bondowoso juga mengungkapkan jajarannya saat ini lebih berupaya untuk memulihkan kepercayaan publik. Rombongan Kajari Bondowoso datang bersama sejumlah kepala seksi serta tim di bidang teknologi informasi. Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama…

Read More