Eksekusi Edi Santoso Ditunda

Kejari Jember – Mempertimbangkan situasi di masyarakat, Kejaksaan Negeri Jember menunda eksekusi badan terhadap terpidana perkara korupsi Edi Santoso. Kepala Seksi Intelijen Arief Fatchurrohman, SH., MH., menerangkan, bahwa situasi yang berkembang di masyarakat menunjukkan saling berhadapan. “Kita memang melihat kondisi wilayah. Dan, kasus ini mulai dari awal sudah terjadi beberapa kali saling (berhadapan) antar-warga,” terang Kasi Intelijen. Karena itu, Kejari Jember menunda eksekusi badan terhadap terpidana kasus korupsi anggaran Pemerinta Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari tersebut. Edi Santoso sesuai Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Surabaya nomor 80/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Sby tanggal 29…

Read More