Jaksa Garda Desa di Kecamatan Tempurejo dan Jenggawah

Kejari Jember- Kamis Tanggal 14 Maret 2025 sekitar pukul 10.00 Wib s/d pukul 13.30 di Kantor Kecamatan Jenggawah dan tempurejo telah dilaksanakan program penerangan hukum Jaksa Garda Desa Tahun 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Camatenggawah dan tempurejo dan seluruh Kepala Desa se-kecamatan Jenggawah dan tempurejo

Bahwa Kegiatan Jaksa Garda Desa kali ini dalam rangka mensosialisasikan aplikasi Jaga Desa sebagai upaya mencegah penyimpangan anggaran dan memperkenalkan aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada para pemangku kebijakan di tingkat desa. Aplikasi ini akan memungkinkan pengelolaan dana desa dipantau secara langsung, sehingga mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

@kejaksaan.ri
@kejatijatim

Bagikan Ke:

Related posts