Kejari-Jember. Senin, 17 Maret 2025. Bertempat di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah mengembalikan Barang Bukti:
berupa:
* 1 (Satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia dan STNKB-nya;
* 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Beat warna Silver;
– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Hitam Th. 2015 beserta BPKB dan STNKB nya;
Dikembalikan kepada yang berhak.
Related posts
-
Kejaksaan Negeri Jember Kembalikan Barang Bukti kepada Pihak yang Berhak
Jember, 7 Mei 2025 — Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti... -
Kejaksaan Negeri Jember Kembalikan Barang Bukti kepada Pihak yang Berhak
Jember, Selasa 22 April 2025 – Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang... -
Kejari Jember Kembalikan Barang Bukti Kendaraan dan Dokumen Resmi kepada Pihak yang Berhak
Jember, Rabu 16 April 2025 – Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang...