Bahas Nota Kesepakatan dan PKS Penyelenggaran Layanan Terpadu pada MPP

 

Kejari Jember – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Choirul Arifin, SH., MH. mengikuti rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan layanan publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) oleh Pemerintah Kabupaten Jember.

 

Rapat koordinasi yang berlangsung di aula bawah Pemkab Jember, Kamis 22 Desember 2022, diikuti oleh instansi yang menyelenggarakan layanan bagi masyarakat.

 

Dalam rakor membahas nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemkab Jember dengan instansi penyelenggara layanan publik untuk melaksanakan layanan terpadu pada MPP.

 

“Kerja sama yang nanti kami jalankan adalah melakukan pengelolaan layanan publik secara terpadu dan terintegrasi oleh para pihak yang menjalin kerja sama, yaitu Pemkab Jember dan instansi penyelenggara layanan publik di Jember,” terang Kasi Datun.

 

Lebih jauh Kasi Datun menjelaskan, Kejari Jember akan membuka layanan publik bersama instansi lainnya di MPP, berupa layanan hukum gratis, pembayaran denda tilang, dan pengambilan barang bukti. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts