BPJS Kesehatan Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Jember

Kejari Jember – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember memperpanjang perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Jember, Rabu 1 November 2023.

Penandatanganan perpanjangan PKS tersebut bersamaan dengan rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Jember Tahap 2 tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., mengajak para pengusaha untuk mengikutkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kajari Jember mengatakan, mengikutsertakan pekerja sebaiknya diniatkan sebagai bagian dari sikap berderma kepada orang lain.

“Dengan berderma pekerja akan menghormati pengusaha. Pekerja akan bangga dengan perusahaan, ketika sakit ternyata tidak perlu mengeluarkan biaya, karena sudah ditanggung BPJS Kesehatan,” terang Kajari Jember.

Agar kepesertaan BPJS Kesehatan semakin meluas, Kajari Jember sepakat untuk melakukan upaya pemeriksaan lapangan.

“Untuk pemeriksaan lapangan ini kami sepakat,” tegas Kajari Jember. Hal ini merupakan wujud dukungan Kejari Jember untuk menyukseskan program pemerintah. (din)

 

Bagikan Ke:

Related posts