JPU Tuntut Dua Terdakwa Perkara Korupsi Pasar Balung Kulon 7,5 Tahun Penjara

    Kejari Jember – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember menuntut dua terdakwa perkara dugaan korupsi rehabilitasi Pasar Balung Kulon dengan 7,5 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU Siti Sumartiningsih, SH. dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 21 Juni 2022, yang beragendakan pembacaan tuntutan. “JPU mengajukan tuntutan, masing masing terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan enam bulan dikurangi masa tahanan,” terang Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH. Kedua terdakwa yakni DS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perindustrian dan…

Read More

Bawaslu Bisa Langsung Berikan SKK ke Kejari Jember

    Kejari Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember bisa langsung mendapatkan bantuan hukum dari jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Jember. Bantuan hukum itu bisa langsung didapatkan meski Bawaslu Jember dan Kejari Jember belum melaksanakan penandatangan nota kesepahaman. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., saat menerima kunjungan kerja komisioner Bawaslu Jember pada Selasa, 21 Juni 2022. Kajari Sucitrawan menerangkan, kunjungan itu untuk menjalin silaturahmi sekaligus berkaitan dengan telah dimulainya tahapan Pemilu 2024. Bawaslu merasa perlu mendapat dukungan hukum…

Read More

Terapkan Keadilan Restoratif, Tersangka Pencurian Bebas

    Kejari Jember – Seorang tersangka perkara tindak pidana pencurian di Kecamatan Kalisat bebas dari tuntutan hukum berkat penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jember. “Dengan surat penetapan penghentian penuntutan ini saudara Ali Imron tidak kami lanjutkan ke tahap penuntutann. Jadi saudara Ali Imron hari ini bisa keluar dari tahanan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. Surat penghentian penuntutan itu dibacakan Kajari Sucitrawan pada Senin, 20 Juni 2022, disaksikan Kepala Seksi Pidana Umum I Gede Wiraguna Wiradarma, SH., Jaksa Penuntut Umum…

Read More

Kasus Uang Palsu Sejuta Lembar Diterima Kejari Jember

    Kejari Jember – Kasus pemalsuan uang pecahan nominal 100.000 hingga mencapai sejuta lembar memasuki tahap baru. Empat orang yang menjadi tersangka kasus itu dilimpahkan oleh penyidik Mabes Polri melalui Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jember, 20 Juni 2022. Pelimpahan tahap kedua itu disertai dengan barang bukti, dan diterima tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jember. Kepala Seksi Pidana Umum I Gede Wiraguna Wiradarma, SH., menjelaskan, kasus itu diungkap oleh kepolisian saat terjadi transaksi jual beli uang palsu di sebuah hotel di Jalan Raya Bromo di Kota Probolinggo pada…

Read More

Untuk Selamatkan Aset Rp. 3 Miliar, PT KAI Jember Gandeng JPN

  Kejari Jember – Agar aset perusahaan tidak jatuh ke tangan pihak lain, PT KAI Daops 9 Jember menggandeng Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Jember. Keinginan itu terungkap dalam pertemuan antara jajaran manajemen PT KAI Daops 9 Jember dengan Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., beserta jajaran JPN di Aula Kejari Jember pada Kamis, 16 Juni 2022. “Dalam rangka penyelamatan aset negara dan kerugian negara atas penguasaan aset oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, maka kami hari ini memohon bantuan kepada Kejaksaan Negeri Jember melalui bidang perdata dan…

Read More