Kejari Jember – Dua terdakwa dalam perkara Pasar Manggisan, Agus Salim (AS) dan Muhammad Hadi Sakti (MHS) , mendapatkan vonis penjara selama 6,5 tahun dan denda Rp. 300 juta subsider satu bulan kurungan. Hal itu berdasarkan putusan Majelis Hakim Tipikor PN Surabaya No. 42/Pid.Sus TPK/2020/PN. Sby tanggal 21 September 2021. Putusan hakim itu lebih rendah satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember, yang menuntut keduanya selama 7,5 tahun penjara dan denda Rp. 300 juta subsider 1 (satu) bulan kurungan. Kepala Kejari Jember Zullikar Tanjung, SH., MH.,…
Read MoreKategori: Kajari
Eksekusi Lancar, Kajari Apresiasi Tiga Terpidana Korupsi DAK 2010 Diknas Jember
Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., memberikan apresiasi kepada tiga terpidana perkara penyelewengan dana pengadaan alat peraga di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Apresiasi itu disampaikan Kajari melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Soemarno, SH., MH., usai eksekusi tiga terpidana perkara yang mencuat pada tahun 2011 tersebut. Eksekusi berlangsung lancar pada Kamis, 16 September 2021. Ketiganya keluar ruang Pidsus pada pukul 14.30 dan langsung menuju Lapas Klas IIA Jember. “Kami mengapresiasi keluarga terpidana, yang menghadirkan terpidana secara sukarela sehingga kami tidak melakukan upaya paksa…
Read MoreDua Kasi Berganti, Kajari Jember: Kita Harus Kompak
Kejari Jember – Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR) pada Kejaksaan Negeri Jember resmi berganti. Pergantian itu seiring pelantikan dan serah terima jabatan pada Selasa, 14 September 2021, di Aula Kejari Jember yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH. Kasi Intelijen yang dijabat Agus Budiarto, SH., MH., kini dijabat oleh Soemarno, SH., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Kota Pasuruan. Agus yang bertugas di Kejari Jember sejak akhir…
Read MoreKejari Jember Laksanakan Eksekusi Terhadap Mantan Kades Paseban
Kejari Jember – Mantan Kepala Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Sunanjar, harus menjalani hari-harinya di balik jeruji penjara. Hal itu menyusul eksekusi putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur nomor 26/pid.sus/TPK/2015/ PT. SBY tanggal 30 April 2015. Eksekusi oleh Jaksa pada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember berlangsung pada Rabu, 8 September 2021. Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., menjelaskan, surat dari Pengadilan Tinggi Surabaya turun pada pekan lalu. “Begitu surat kami dapatkan, kami menindaklanjuti dengan mengirim panggilan kepada terpidana. Surat panggilan pertama, bersangkutan tidak datang. Kali ini panggilan kedua,” terang…
Read MoreTema Peringatan HUT ke-76 RI Jadi Motivasi Lalui Pandemi
Kejari Jember – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia mengangkat tema “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.” Bagi Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., tema tersebut menjadi motivasi untuk bersama-sama selamat dari pandemi COVID-19. “Kita harus tangguh saat ini. Baik secara individu maupun kelompok masyarakat. Mari kita lalui masa sulit ini bersama, lalu melaju maju bersama-sama pula,” ujar Kajari usai upacara peringatan HUT ke-76 RI, Selasa, 17 Agustus 2021, di Alun-alun Jember. Upacara tahun ini diselenggarakan sama seperti tahun lalu. Peserta sangat terbatas dengan menerapkan protokol Covid-19…
Read More