Gelar Rakor Pakem untuk Deteksi Dini Masalah

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem), Kamis, 10 Februari 2022.

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Zullikar Tanjung, SH., MH. Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH., bersama jajarannya ikut mendampingi.

Pejabat yang ikut rakor dari Kantor Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara, Polres Jember, Badan Kesantuan Bangsa dan Politik Pemkab Jember, Dinas Pariwisata, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jember.

Kajari dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa rakor digelar sebagai bagian dari upaya untuk melakukan deteksi dini masalah di masyarakat yang terkait dengan aliran kepercayaan maupun keagamaan.

Masing-masing instansi menyampaikan permasalahan terkait dengan aliran kepercayaan dan keaagamaan dalam masyarakat yang meresahkan masyarakat.

Seperti indikasi penyimpangan atau sesat, penodaan atau penghinaan, merendahkan suatu aliran kepercayaan atau agama sehingga menimbulkan permusuhan dan menyebabkan retaknya kerukunan umat beragama.

Permasalahan tersebut dibahas oleh Tim Pakem Kabupaten Jember dan hasil laporan  akan disampaikan secara berjenjang ke Kejaksaan Agung. Eksekusi terhadap masalah yang terjadi akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama atau SKB dari Kementerian Agama RI, Kejaksaan RI, dan Kementerian Dalam Negeri.

Sebagaimana telah diatur dalam pasal 30 ayat 3 huruf d dan e UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, disebutkan bahwa dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Kejaksaan juga ikut dalam pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama. Langkah-langkah dan tata cara pengawasan merupakan tindakan preventif.

“Sehingga deteksi dini dan peringatan dini ini sangat penting agar masalah yang ada di masyarakat tidak semakin luas. Pada kesempatan ini disepakati untuk melakukan percepatan penyampaian pertukaran informasi dan data,” terang Kajari.

Dari rakor tersebut terungkap potensi problem antar-aliran kepercayaan dan keagamaan di Jember cukup terkendali dengan baik. Namun, potensi masalah dalam aliran kepercayaan perlu menjadi perhatian.

Ketua FKUB Jember Dr. Abdul Muis Sonhaji menyampaikan, sebelum reformasi, masalah yang sering muncul adalah antar-aliran kepercayaan maupun keagamaan. “Namun, pasca-reformasi lebih banyak terjadi di dalam aliran keagamaan itu sendiri,” terangnya.  (din)

Bagikan Ke:

Related posts