HBA ke-63, Jaksa Agung : Gunakan Hati Nurani Sebagai Kompas Moral Keadilan

 

Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menyampaikan pesan jaksa Agung Dr. Sanitiar Burhanuddin saat menjadi inspektur upara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 di halaman kantor Kejari Jember, Sabtu 22 Juli 2023.

Jaksa Agung meminta peringatan HBA menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas  semua pelaksanaan tugas dan fungsi serta merumuskan strategi ke depan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

HBA menjadi momen pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam bekerja dan berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok.

“Jadikan momentum peringatan HBA ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa Kejaksaan, guna meningkatkan kecintaan kita terhadap pekerjaan dan institusi ini, sehingga dapat memotivasi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan performa demi menjaga dan meningkatkan capaian prestasi yang telah kita torehkan,” ucap Kajari Jember Sucitrawan.

Tema besar yang diusung dalam peringatan HBA  ke-63 tahun 2023 adalah “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.

Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat, bahwa  di samping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis. Hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.

Pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam  menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

Penegakan hukum humanis idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional dan proporsional.

Kejaksaan harus adaptif dalam perkembangan yang terjadi. Sehingga penegakan hukum yang dilakukan seharusnya tidak semata-mata berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan pencari keadilan.

Dalam perkembangannya, penegakan hukum  yang berbasis kemanfaatan akan menciptakan iklim yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan amanat konstitusi.

Oleh karena itu seluruh anggota korps adhyaksa, khususnya para Jaksa harus senantiasa mengembangkan dirinya dalam hal keterampilan hukum dan pengayaan nilai-nilai keadilan, agar penegakan hukum dapat mewujudkan keadilan tanpa cela.

Seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai alas berpijak dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

“Jika dalam penegakan hukum menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya,” ucap Kajari Jember Sucitrawan.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan publik yang berhasil dicapai dan dipertahankan oleh kejaksaan menjadi puncak pencapaian tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat terlena. Sebaliknya, menjadi  beban yang harus  diemban bahwa menjaga dan mempertahankan pencapaian tidak lebih mudah  daripada proses mencapainya.

Konsistensi menjadi penting dalam mempertahankan pencapaian. Di balik  konsistensi ada perjuangan yang kuat, pengorbanan yang banyak, dan doa yang tidak pernah berhenti dipanjatkan.

Jaksa Agung menegaskan menjaga marwah dan wibawa institusi merupakan tugas bersama. Jaksa Agung juga menyatakan tidak akan ragu untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum yang tidak kooperatif dan tidak kompak dalam menjaga amanah rakyat ini.

“Sekali lagi, jangan khianati kepercayaan ini dan mencoreng nama baik Kejaksaan. Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelangga,ucap Kajari.

Selain itu Jaksa Agung mengingatkan netralitas insan adhyaksa sebagai ASN dalam kontestasi politik demi mewujudkan iklim demokrasi yang damai, sejuk, dan kondusif. Serta untuk mewujudkan demokrasi yang sehat, mencegah terjadinya perpecahan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts