Kejari Jember – Vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi jajaran Kejaksaan Negeri Jember telah selesai dilaksanakan pada Rabu, 24 Maret 2021.
Vaksinasi yang berlangsung di aula kantor Kejari Jember di lantai dua tersebut bahkan dipantau langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr. Wiwik Supartiwi.
Tim yang melakukan vaksinasi merupakan tenaga kesehatan dari Puskemas Sumbersari, yang dipimpin oleh dr Niluh.
Kepala Kejari Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen Agus Budiarto, SH., MH., menyatakan kelegaannya karena semua personel di Kejari Jember sudah mendapatkan vaksin.
“Alhamdulillah. Vaksinasi dosis kedua sudah berjalan dengan baik. Semua juga sudah mendapatkan vaksin. Tinggal beberapa yang menyusul, karena memang perlu penundaan mendapat vaksinnya,” terang Kajari.
Menurutnya, vaksinasi tersebut merupakan bentuk kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Seperti diketahui, lanjutnya, Kejari Jember merupakan lembaga yang memberikan pelayanan publik, utamanya di bidang hukum.
Hal itu yang menjadikan personel di dalamnya, baik jaksa, staf, pramubakti, maupun honorer termasuk kelompok prioritas untuk mendapatkan vaksinasi karena rentan penularan Covid-19.
(BACA JUGA : Ikuti Vaksinasi untuk Dukung Pelayanan Publik Kejari Jember)
Terpisah, Wiwik Supartiwi menjelaskan bahwa vaksinasi yang diikuti para jaksa dan pegawai Kejari Jember berjalan baik.
“Sejauh ini tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan. Tidak ada efek samping yang membahayakan bagi penerima vaksin,” ujarnya.
Jika pada tahap pertama untuk para tenaga kesehatan, tahap kedua untuk kelompok yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Termasuk personel di Kejari Jember.
Bagi jaksa maupun pegawai yang harus tertunda untuk mendapatkan vaksin dosis kedua itu, Wiwik menjelaskan bisa berkoordinasi dengan Puskesmas Sumbersari. (din/wahyu)