Teken Kerja Sama Datun, Bupati Hendy Apresiasi Prestasi JPN

 

 

Kejari Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jember dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Menandai kerja sama itu, Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menandatangani nota kesepahaman di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis, 23 Juni 2022.

“Ini adalah suatu bantuan hukum yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan perdata,” terang Bupati Hendy usai penandatangan.

Namun, lanjutnya, Kejari Jember memberikan ruang terbuka untuk kerja sama di bidang lainnya, termasuk di bidang pidana. “Ini adalah semangat membangun yang luar biasa,” ungkapnya.

Bupati pun menegaskan bahwa pengacara untuk Pemerintah Kabupaten Jember adalah Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Jember.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hendy memberikan apresiasi kepada jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Jember karena telah berhasil mempertahankan dua aset milik Pemkab Jember.

Dua aset itu yakni lahan yang di atasnya berdiri bangunan SMPN 3 Tanggul dan aset lahan yang di atasnya berdiri bangunan Dekopin Jember di Patrang.

Terhadap keberhasilan itu, Bupati Hendy memberikan piagam penghargaan yang diterima oleh Kajari Sucitrawan, dan disaksikan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Jember serta jajaran JPN.

Kajari Sucitrawan dalam kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya ingin membantu membangun Pemerintah Kabupaten Jember.

“Bukan mencari-cari permasalahan yang ada, tetapi bersama-sama membangun Kabupaten Jember,” tegasnya.

Dengan demikian, lanjutnya, kerja sama itu bisa meningkatkan lagi perekonomian masyarakat.

“Kerja sama ini sangat luar biasa, sehingga bupati bersama kami bersama-sama ikut membangun Jember,” ujarnya.

“Kami sudah sepakat bersama-sama membangun Jember untuk menjadi yang lebih baik,” tutupnya. (dino)

 

 

 

Bagikan Ke:

Related posts