Kejari Jember – Kamis Tanggal 20 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 Wib s/d pukul 14.30 di Kantor Kecamatan Ledokombo dan Kecamatan Silo telah dilaksanakan program penerangan hukum Jaksa Garda Desa Tahun 2025. Kegiatan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi, SH., MH dan Muhaammad Jufri, SH Jaksa Fungsional Bidang Intelijen dan Tim Jaga Desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ledokombo dan Silo, dan seluruh Kepala Desa se-kecamatan Ledokombo dan Silo.
Bahwa Kegiatan Jaksa Garda Desa kali ini dalam rangka mensosialisasikan aplikasi Jaga Desa sebagai upaya mencegah penyimpangan anggaran dan memperkenalkan aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada para pemangku kebijakan di tingkat desa. Aplikasi ini akan memungkinkan pengelolaan dana desa dipantau secara langsung, sehingga mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.