JPN Ikut Masifkan Migrasi PLN Prabayar

 

 

Kejari Jember – Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Jember akan ikut memasifkan migrasi langganan listrik prabayar.

Keikutsertaan itu dipastikan dalam pertemuan jajaran manajer PLN di Jember dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., bersama jajaran JPN.

Manajer Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan UP3 Jember Djeniet Prastiono mengatakan, PLN memiliki problem tunggakan pembayaran listrik dari pelanggan.

Hal itu terjadi pada pelanggan pascabayar. “Jadi kami punya program migrasi masif ke prabayar, sehingga problem itu tuntas,” ujarnya.

Dengan berlangganan listrik prabayar maka tidak ada lagi istilah tunggakan. Sebab, katanya, pelanggan harus membeli jika token listriknya mati.

Agar sukses melaksanakan program tersebut, pihaknya menggandeng JPN Kejari Jember untuk mendampingi dalam sosialisasi migrasi prabayar. Sudah ada beberapa desa yang menjadi prioritas sosialisasi itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan PLN Jember kepada JPN Kejari Jember untuk ikut dalam program migrasi masif prabayar itu.

“Inilah salah satu bentuk kerja sama yang sebelumnya kita tanda tangani. Keterlibatan JPN nantinya diharapkan bisa mengurangi tunggakan pelanggan sekaligus terjadi migrasi ke prabayar,” ujarnya.

JPN dalam program migrasi tersebut bertindak sebagai pendamping hukum, yang memberikan masukan-masukan kepada PLN untuk suksesnya program tersebut. (din)

 

 

 

Bagikan Ke:

Related posts