Kasi Intelijen Ingatkan Kades di Jember Agar Tidak Miliki Niat Jahat

 

Kejari Jember – Kepala Seksi Intelijen Arief Fatchurrohman, SH., MH., menjelaskan niat jahat menjadi tolak ukur aparat dalam menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan perangkat pemerintahan desa.

 

Hal ini disampaikan Kasi Intelijen dalam kegiatan Jaksa Bina Desa di Kecamatan Arjasa, yang diikuti oleh kepalda desa, bendahara, dan pendamping desa.

 

“Yang menjadi masalah adalah niat jahat. Kerja tidak ada niat jahat, jika salah pun bisa dimaafkan,” ujar Kasi Intelijen Senin, 4 September 2023.

 

Penanganan perkara dugaan korupsi  oleh penyidik jaksa maupun polisi akan melihat ada tidaknya niat jahat dari perangkat pemerintahan desa yang diperiksa.

 

“Kalau sudah sengaja, ada niat jahatnya, tentu perkara tersebut ditangani serius,” terang Kasi Intelijen.

 

Kasi Intelijen juga meminta pemerintah desa memegang prinsip-prinsip pemerintahan dalam mengelola anggaran desa , yaitu transparan, efisien, dan akuntible.

 

Di samping itu, Kasi Intelijen mengajak aparat pemerintaha desa untuk menjalankan gaya hidup yang sederhana.

 

Kegiatan Jaksa Bina Desa di kantor Kecamatan Arjasa itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Adi Wijaya.

 

Dalam kesempatan itu Adi Wijaya menegaskan agar para kepala desa dan perangkatnya untuk berkata jujur kepada jaksa, terkait kendala yang dihadapi dalam menjalankan roda pemerintahan.

 

“Kami berharap kepala desa jujur kepada kejaksaan. Jika tertutup maka ada potensi masalah yang akan dihadapi,” terang Adi Wijaya.

 

DPMD sebagai institusi yang menangungi pemerintahan desa akan memberikan bantuan jika pemerintah desa menemui kendala.

 

Namun, DPMD akan kesulitan memberikan bantuan tersebut apabila jaksa sudah turun dalam rangka penyelidikan perkara. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts