Kejaksaan Negeri Jember Gelar Sosialisasi Aplikasi “Jaga Desa” di Kecamatan Kencong dan Jombang

 

Jember, Selasa 22 April 2025 – Kejaksaan Negeri Jember kembali melaksanakan program penerangan hukum Jaksa Garda Desa Tahun 2025, yang kali ini digelar di dua lokasi sekaligus, yakni Kantor Kecamatan Kencong dan Kecamatan Jombang, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kencong dan Jombang, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kencong dan Jombang. Kehadiran para pemangku kebijakan desa tersebut menunjukkan antusiasme dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.

Fokus utama kegiatan kali ini adalah sosialisasi aplikasi “Jaga Desa”, sebuah inovasi digital yang dihadirkan oleh Kejaksaan sebagai bagian dari program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Aplikasi ini dirancang untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana desa, dengan memberikan akses pemantauan secara langsung kepada pihak-pihak yang berwenang.

Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pengelolaan dana desa menjadi lebih transparan, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi bentuk nyata dari pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Jember terus berkomitmen untuk membangun kesadaran hukum di kalangan perangkat desa serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Related posts