Kejari Jember – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung menggandeng Kejaksaan Negeri Jember.
Kedua institusi tersebut menjalin kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama berlangsung di Rumah Makan Lestari, Selasa, 23 November 2021.
Direktur Utama RSD Balung dr. Andre Kusuna, Sp., BS. menyatakan kerja sama tersebut tidak lepas dari berbagai regulasi untuk menjalankan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kedepan kita akan kembangkan berbagai inovasi pelayanan kesehatan untuk masyarakat Jember. Untuk itu berbagai regulasi harus kita taati. Kerjasama dengan Kejari Jember ini penting agar kebijakan kita sesuai aturan hukum yang berlaku,” terang dr Andre Kusuna.
“Dengan pendampingan dari kejaksaan, harapan itu semakin nyata, yaitu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Jember secara umum,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, SH., MH., memberikan apresiasi kepada RSD Balung atas langkah kerja sama di bidang hukum.
Kajari menyebutkan, dalam menjalankan kegiatan-kegiatan pelayanan kepada masyarakat tentu tidak menutup kemungkinan munculnya permasalahan hukum.
Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran untuk mendeteksi potensi permasalahan hukum yang ada di tubuh RSD Balung.
“Jadi kami berharap ada keterbukaan, sehingga JPN bisa mendeteksi permasalahan-permasalahan yang ada,” terangnya.
“Dengan demikian JPN bisa memberikan langkah antisipasi bagi munculnya risiko hukum RSD Balung,” lanjutnya.
Dengan tegas Kajari menyatakan ingin bisa bergandengan tangan dalam memerikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita saling mengingatkan, dengan membangun komunikasi yang terbuka, sehingga bisa mendeteksi dan memetakan risiko hukum yang akan dihadapi RSD Balung,” urainya. (din)