Peluncuran RRJS Se-Jawa Timur

 

Kejari Jember – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur meluncurkan Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) se-Jawa Timur pada Rabu 1 Maret 2023.

RRJS didirikan pada tingkat sekolah menengah atas, yaitu di SMA, SMK, dan SLB di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Peluncuran RRJS ini bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., mengikuti peluncuran RRJS secara daring di ruang Humas Kejari Jember.

Kasi Pidana Umum I Gede Wiraguna Wiradarma, SH. dan Kasi Pidana Khusus Isa Ulin Nuha, SH., MH. mendampingi Kajari Jember.

Peluncuran RRJS ini menandai semakin banyak Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) di Jawa Timur untuk menyelesaikan pelanggaran ringan.

Pendekatan keadilan restoratif dalam menyelesaikan perkara pidana berdasar Perja No 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts