Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. mengingatkan jajarannya untuk tetap meningkatkan marwah kejaksaan.
Meningkatkan marwah kejaksaan dilakukan dengan tetap meningkatkan kinerja. Hal ini penting dilakukan di tengah kondisi kejaksaan yang baik saat ini.
Upaya meningkatkan marwah kejaksaan selaku aparat penegak hukum (APH) juga dilakukan dengan menggunakan sikap dan perilaku sebaik-baiknya.
Diantaranya bersikap dan berperilaku tanpa melanggar atau bertentangan dengan hukum.
“Jangan melanggar aturan hukum. Tidak perlu menunjukkan hal-hal yang di luar norma kita selaku aparat kejaksaan,” pesannya saat apel kerja, Senin, 12 September 2022.
Selain mengingatkan jajaran untuk meningkatkan marwah institusi, Kajari Sucitrawan juga memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.
“Tolong segera ditindaklanjuti. Apapun pengaduan itu, walaupun menyinggung kinerja kita, tetap kita jawab dengan prosedur dan aturan yang ada,” tegasnya.
Laporan pengaduan kinerja Kejaksaan sebagai pelayan masyarakat langsung terhubung dengan presiden. Untuk itu harus segera dijawab dan diselesaikan.
Dalam kesempatan apel itu, Kajari Sucitrawan juga mengingatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Malayani) akan memasuki tahun ketiga pada 2023 yang akan dilakukan evaluasi dan penilaian dari Kementerian PAN dan RB.
Predikat itu harus dipertahankan. “Harap dipersiapkan, tahun 2023 kita akan mempertahankan. Mudah-mudahan tidak ada halangan untuk mempertahankan,” harapnya.
Pada akhir arahannya, Kajari Sucitrawan menyatakan kejaksaan terbuka dengan inovasi untuk kemajuan bersama.
Ia berharap mahasiswa yang sedang magang di Kejaksaan dapat menyampaikan inovasi demi peningkatan kinerja Kejaksaan melalui pegawai, dan jaksa. (dino)