Kejari Jember Kembalikan Kepala Rusa ke BKSDA

  Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember pada Rabu, 23 November 2022, melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Seksi PB3R) kepada Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Jember.   Barang bukti yang dikembalikan berupa aneka barang yang bahannya terbuat dari satwa liar yang dilindungi oleh Undang-undang 5 tahun 1990 tentang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.   Pengendali Ekosistem Hutan Muda (PEH Muda) BKSDA Warsono menyampaikan terima kasih kepada Kejari Jember yang telah menyerahkan barang bukti tersebut.   Warsono mengatakan, barang bukti yang masih…

Read More