Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember pada Rabu, 23 November 2022, melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Seksi PB3R) kepada Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Jember. Barang bukti yang dikembalikan berupa aneka barang yang bahannya terbuat dari satwa liar yang dilindungi oleh Undang-undang 5 tahun 1990 tentang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pengendali Ekosistem Hutan Muda (PEH Muda) BKSDA Warsono menyampaikan terima kasih kepada Kejari Jember yang telah menyerahkan barang bukti tersebut. Warsono mengatakan, barang bukti yang masih…
Read MoreTag: BKSDA
Kejari Jember Koordinasikan Penyerahan Kepala dan Kulit Satwa Dilindungi
Kejari Jember – Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Cahyadi, SH., MH., pada Kejaksaan Negeri Jember melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember. Cahyadi menjelaskan, koordinasi yang dilakukannya itu terkait dengan pengembalian barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. “Kami akan mengembalikan barang bukti berupa kepala hewan berkaki empat dan kulit satwa yang dilindungi,” ujarnya, Selasa, 25 Oktober 2022. Sebelumnya, kepala dan kulit satwa dilindungi tersebut menjadi barang bukti atas perkara tindak pidana sesuai pasal 21 ayat…
Read More