Kejaksaan Ngantor di Kecamatan Tanggul

TANGGUL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mendadak ngantor di Kecamatan Tanggul, seharian (1/2) kemarin. Para jaksa itu datang untuk melakukan pemeriksaan, soal kasus dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang macet di sana. Terpaksa harus turun ke Tanggul, karena jumlah kasus di sana cukup banyak.

       Seperti yang diungkapkan Kasi Datun Kejari Jember Ahmad Nuril Alam, pihaknya mengungkapkan ada puluhan kelompok simpan pinjam perempuan di Tanggul yang bermasalah. Belum lagi dana yang macet mencapai setengah miliar lebih. “Kami harus jemput bola karena Tanggul menjadi atensi setelah Sumberjambe,” ujarnya, kemarin.

       Pihaknya masih berupaya supaya uang negara senilai Rp 17 miliar yang macet di program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) tersebut, bisa diamankan dari kantong para anggota SPP yang tak bertanggung jawab. “Korupsi adalah upaya pencegahan. Jika tetap tidak bisa dicegah dengan melunasi tanggungannya, penindakan akan menjadi perkara yang kemudian bisa jadi penuntutan,” jelasnya.

       Menurutnya, perhatiannya dalam kasus SPP tersebut, sebenarnya bukan untuk menghukum banyak orang. Namun lebih untuk mengamankan uang negara sebanyak-banyaknya. “Prinsipnya, jika tetap tidak mau melunasinya, kami akan tegas memperkarakannya,” ujarnya.

       Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemkab Jember) Eko Heru Sunarso, kepada Jawa Pos Radar Jember mengungkapkan ada dana sekitar Rp 17 miliar yang macet di kelompok SPP se Kabupaten Jember. Sementara hasil dari penagihan pihaknya bekerja sama dengan Kejari Jember, sudah berhasil menagih Rp 1,7 miliar.

       Kata Heru, temuan di lapangan ada yang mengejutkan. Satu kelompok SPP meminjam dana sampai Rp 100 jutaan. Terlalu besarnya pinjaman tersebut, dimungkinkan sulit untuk mengembalikan. Sehingga, pihaknya terus menekan supaya mengembalikan uang negara tersebut. “Jika tetap tidak mau mengembalikan. Ya sudah. Kami pasrah ke pihak kejaksaan untuk memprosesnya,” tuturnya.

Sementara itu, Umar, Ketua yang menangani SPP di Kecamatan Tanggul, mengungkapkan bahwa di Kecamatan Tanggul ada 227 kelompok SPP dengan jumlah anggota 9.262 orang penerima manfaat. Katanya, dana SPP yang bergulir di Kecamatan Tanggul mencapai Rp 3 miliar lebih.

       Dia mengakui, ada puluhan kelompok SPP yang bermasalah di tempatnya. Bahkan setelah dikaji oleh pihaknya, ada semacam kesengajaan untuk menggelapkan dana SPP yang dipinjam pemerintah pada kelompok SPP.

       Modusnya pun beragam. Seperti yang diakuinya, ditemukan ada kelompok yang menulis fiktif nama anggotanya. Katanya, saat pencairan dana SPP berlangsung, di depan petugas anggotanya dihadirkan sesuai KTP yang diajukan. Namun setelah petugas pulang, uang pinjaman anggota diambil kembali oleh pengurus kelompok. “Kemudian anggotanya hanya diberi upah antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu,” ungkapnya.

       Menurut Umar, banyaknya dana yang macet di anggota kelompok SPP, karena tidak adanya jaminan untuk peminjam modal SPP. Sehingga, mereka seolah menganggap remeh soal pelunasannya. “Padahal jika tetap tidak mau membayar, sanksi pidana bisa menjeratnya,” pungkasnya. (rul/c1/hdi/jawapos.com)

Sumber : http://radarjember.jawapos.com

 

Bagikan Ke:

Related posts

Comments are closed.