Puspenkum Kejagung Jelaskan Pertimbangan Tuntutan Terdakwa Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

  Kejari Jember – Melalui siaran pers Nomor: PR – 105/105/ K.3/Kph.3/01/2023 tertanggal 19 Januari 2023, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana memberikan penjelasan tentang pertimbangan hukum yang digunakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.  Baca juga : RSD dr Soebandi Ajukan Permohonan Bantuan Hukum Nonlitigasi Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menyatakan, mencermati pemberitaan media massa, unggahan media sosial, opini, dan polemik di masyarakat  terkait tuntutan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang…

Read More

RSD dr Soebandi Ajukan Permohonan Bantuan Hukum Nonlitigasi

  Kejari Jember – Rumah Sakit Daerah dr Soebandi Jember mengajukan permohonan bantuan hukum nonlitigasi kepada Kejaksaan Negeri Jember terkait kelebihan bayar pengerjaan dua kegiatan pada tahun 2022. Plt. Direktur RSD dr Soebandi dr Lilik dalam pertemuan di Aula Kejari Jember pada Kamis 19 Januari 2023 menjelaskan, ada kelebihan bayar kepada dua perusahaan pelaksana dua pekerjaan di rumah sakit tersebut. Pekerjaan tersebut yaitu rehabilitasi gedung rawat jalan dan pekerjaan pemeliharaan pemakaian AC (air conditioner) Central. Dua perusahaan pelaksana kegiatan tersebut sudah mengembalikan sebagian kecil kelebihan itu. Namun, hingga bulan Januari…

Read More