Cabang Dinas Pendidikan Jatim Kerja Sama Hukum dengan Kejari Jember

 

Kejari Jember – Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember menjalin kerja sama bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri Jember.

 

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU/memorandum of understanding) penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara pada Kamis 26 Januari 2023.

 

Menariknya, penandatanganan yang berlangsung di Cinema dan Lounge Kaliber 55 SMK Negeri 5 Sukorambi itu disaksikan oleh seluruh kepala sekolah SMA dan SMK negeri di Kabupaten Jember.

 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr. Drs. Mahrus Syamsuk, M. Pd. dalam sambutannya mengatakan, kerja sama dengan Kejari Jember merupakan instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

 

“Selama ini kerja sama dengan instansi lain sangat baik. Kerja sama yang baik ini harus tetap dipertahankan,” terangnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. menjelaskan kejaksaan memiliki tujuan untuk bisa hadir di tengah-tengah masyarakat.

 

“Kami berguna apabila digunakan oleh bapak dan ibu. Kerja sama ini memiliki manfaat yang besar,” ujar Kajari Jember.

 

Kajari Jember mencontohkan, apabila mendapat gugatan dari pihak lain, Cabang Dinas Pendidikan bisa menggunakan jasa Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Jember.

 

Selain bantuan hukum itu, JPN bisa memberikan pendampingan hukum saat melakukan perencanaan maupn pengelolaan anggaran.

 

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Kejari Jember dan Kepala Cabdin Jatim disaksikan oleh Kasi Datun Choirul Arifin, SH., MH., Kasi Pidum I Gede Wiraguna Wiradarma, SH.

 

Hadir sebagai tamu undangan yaitu Bakorwil V Jember, Camat Sukorambi, Danramil Sukorambi, Kapolsek Sukorambi, Kades Sukorambi, Kepala Puskesmas, Ketua Komite SMK N 5. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts