Kejari Jember Hentikan Perkara Kekerasan Ayah kepada Anak

  Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menghentikan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Buang Supriadi. Penghentian perkara warga Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, itu berdasar langkah keadilan restoratif yang telah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung. “Gedung inilah sebagai tempat penyelesaian permasalahan, tidak mesti melalui jalur hukum,” ujar Kajari Sucitrawan di balai Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Kamis, 11 Agustus 2022. Perlu diketahui, balai Desa Jenggawah merupakan tempat pertama yang diresmikan menjadi Rumah Restorative Justice atau Rumah RJ di Kabupaten Jember. “Jadi, penyelesaian…

Read More

Tetap Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah

  Kejari Jember – Pelaksanaan keadilan restoratif menjadi langkah untuk mewujudkan penegakan hukum yang humanis. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., kepada sejumlah wartawan usai peresmian Rumah Restorative Justice atau Rumah RJ di Kecamatan Kencong pada Rabu, 3 Agustus 2022. “Tidak ada lagi muncul kata-kata tumpul ke atas, runcing ke bawah. Tetapi,  yang jelas sekarang ini kami menginginkan runcing tetap ke atas, ke bawah kita humanis,” tegas Kajari Sucitrawan. Harapan itu akan diupayakan terwujud bersama kepala desa di seluruh Kabupaten Jember melalui pembentukan…

Read More

Terapkan Keadilan Restoratif, Tersangka Pencurian Bebas

    Kejari Jember – Seorang tersangka perkara tindak pidana pencurian di Kecamatan Kalisat bebas dari tuntutan hukum berkat penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jember. “Dengan surat penetapan penghentian penuntutan ini saudara Ali Imron tidak kami lanjutkan ke tahap penuntutann. Jadi saudara Ali Imron hari ini bisa keluar dari tahanan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. Surat penghentian penuntutan itu dibacakan Kajari Sucitrawan pada Senin, 20 Juni 2022, disaksikan Kepala Seksi Pidana Umum I Gede Wiraguna Wiradarma, SH., Jaksa Penuntut Umum…

Read More

Kasus Uang Palsu Sejuta Lembar Diterima Kejari Jember

    Kejari Jember – Kasus pemalsuan uang pecahan nominal 100.000 hingga mencapai sejuta lembar memasuki tahap baru. Empat orang yang menjadi tersangka kasus itu dilimpahkan oleh penyidik Mabes Polri melalui Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jember, 20 Juni 2022. Pelimpahan tahap kedua itu disertai dengan barang bukti, dan diterima tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jember. Kepala Seksi Pidana Umum I Gede Wiraguna Wiradarma, SH., menjelaskan, kasus itu diungkap oleh kepolisian saat terjadi transaksi jual beli uang palsu di sebuah hotel di Jalan Raya Bromo di Kota Probolinggo pada…

Read More

Kejari Jember Menerima Pelimpahan Perkara Perbankan Syariah yang Ditangani Penyidik OJK

    Kejari Jember – Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kejaksaan Agung melimpahkan perkara perbankan ke Kejaksaan Negeri Jember, Kamis, 16 Juni 2022. “Pada hari ini telah dilaksanakan penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik OJK melalui Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jember,” terang Deasy Mariana Maruf, SH., MH. “Tersangka melakukan perbuatan melawan hukum yakni melakukan pencatatan palsu,” imbuh Jaksa Peneliti dari Kejagung tersebut. Pelimphan itu dilakukan karena locus delictie berada di wilayah hukum Kejari Jember. Dalam pelimpahan tahap kedua, Penyidik OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim…

Read More