Kejari Jember – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang dihadapi kepala desa dalam pengelolaan anggaran untuk menjalankan pemerintahan, agar tidak terjebak dalam tindak pidana korupsi.
Komitmen itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Prima Idwan Mariza, SH., M.Hum., saat dialog dengan sejumlah kepala desa dari Kecamatan Rambipuji dan Panti pada Senin, 14 September 2020.
“Dalam dialog, banyak permasalahan yang tidak kami ketahui, dan itu menjadi kendala bagi kepala desa,” ungkapnya. Diantaranya permasalahan terlambatnya pencairan anggaran yang membuat kepala desa mengeluarkan uang pribadi.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa serta berkoordiasi dengan Inspektorat,” jelasnya, didampingi Camat Rambipuji Sukowinarno dan Camat Panti Budi Susilo.
Dialog yang digelar di ruang rapat Kecamatan Rambipuji itu digelar usai pendantanganan nota kesepahaman pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (datun) serta penyuluhan hukum dalam rangka program Jaga Desa.
Kajari menegaskan tidak ingin penandatangan kerja sama itu sekedar seremonial. Dialog digelar sebagai salah satu upaya menginvetarisasi permasalahan di pemerintahan desa. “Sehingga keberadaan kami betul-betul dirasakan manfaatnya oleh para kades,” katanya.
Keluhan-keluhan para kades yang disampaikan dalam dialog ditampung dan akan dijadikan bahan evaluasi ke depannya di tingkat kabupaten, provinsi, maupu pusat. “Ini agar lebih baik. Program pemerintah juga menjadi lebih tepat sasaran,” katanya.
Disamping itu, pada aspek penegakan hukum, lanjut Kajari, kejaksaan memperkuat para kades di sisi hukum dengan memberikan pendampingan hukum di bidang datun.
“Belum lagi gangguan kepada mereka, yang membuat mereka ciut. Kami hadir memperkuat mereka. Kalau mereka betul dalam mengelola, siapapun yang mengganggu kita hadapi bersama-sama,” tegas Kajari.
Forum dialog benar-benar dimanfaatkan oleh para kades. Mulai dari persoalan pengelolaan anggaran hingga gangguan dan ancaman dari pihak-pihak tertentu. Salah satunya disampaikan oleh Kepala Desa Rambipuji, Dwi Diyah Setyorini.
Ia menyebut ada beberapa kendala, terkait dengan anggaran yang kadang-kadang terlambat. Pihaknya mengalami kesulitan dengan keterlambatan tersebut, karena tidak ada anggaran untuk membiayai operasional pemerintahan.
“Kalau sedikit, misalnya untuk listrik atau air, kami menalangi terlebih dahulu. Tapi kalau besar, kami harus menunggu anggaran turun,” jelasnya. Ia khawatir upaya menalangi operasional pemerintahan itu menjadi permasalahan ke depannya, terlebih dalam pembuatan laporan.
Kades lainnya mengungkap berbagai hambatan yang dialaminya. Problematika yang melingkupi kepala desa itu bahkan membuat seorang kades menyatakan cukup dua kali menjabat. (din)