Detection Kit Kejaksaan untuk Jawab Tantangan Overload Rutan

 

Kejari Jember – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember Soemarno, SH., MH. mengikuti pelatihan perangkat detection kit untuk pengawasan bagi tersangka atau terdakwa yang menjalani penahanan rumah/kota atau penangguhan penahanan.

 

Pelatihan digelar oleh Biro Perlengkapan Kejaksaan RI diikuti jajaran kejaksaan di tujuh kejaksaan tinggi mulai dari tanggl 7 hingga 15 November 2022 secara bergilir.

 

Kejaksaan Negeri Jember bersama kejaksaan negeri di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengikuti kegiatan itu pada tanggal 10 – 11 November 2022 bertempat di Hotel Primebis Gayungan Surabaya.

 

“Kejaksaan satu-satunya aparat penegak hukum (APH) yang menggunakan detection kit dalam menjawab tantangan overload atau berlebihnya jumlah warga binaan, baik tersangka, terdakwa, maupun terpidana yang berada di rumah tahanan negara (Rutan),” kata Kasi Intelijen.

 

Detection kit menjadi upaya kejaksaan sebagai APH untuk memaksimalkan pengawasan penahanan rumah, kota, maupun pengalihan penahanan dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah atau kota  dengan memasang alat pengawas elektronik (APE) yang dipasang di kaki tersangka/terdakwa.

 

Alat detection kit ini akan digunakan oleh Bidang Pidana Umum, Pidana Khusus, dan Pidana Militer dalam penanganan perkaranya. (din/no)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts