Gagas Jember sebagai Kota Pelajar dan Literasi Hukum

Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Prima Idwan Mariza, SH., M. Hum. bersama Komisioner KPK terpilih Dr. Nurul Ghufron, SH., MH. memiliki gagasan untuk kemajuan Kabupaten Jember.

Kedua tokoh ini mencanangkan Kabupaten Jember sebagai kota pelajar dan literasi hukum.

Kajari melontarkan gagasan agar Jember menjadi Kota Pelajar Jawa Timur. Ini dilatarbelakangi banyaknya perguruan tinggi yang ada di Bumi Pandhalungan ini.

“Karena Jember punya potensi dalam hal pendidikan, punya potensi  sumber daya alam dan manusianya,” terangnya.

Selain itu,  dari referensi yang didapatnya, Kajari menyebut Jember menjadi maju sejak  adanya Universitas Jember (Unej). “Ini merupakan tonggak sejarah Jember dikenal masyarakat secara luas,” ungkapnya.

Kajari berharap gagasan ini mampu diwujudkan oleh kalangan akademisi, baik yang ada di Universitas Jember maupun perguruan tinggi lainnya yang ada di Jember.

Sementara itu, Nurul Ghufron melontarkan agar Jember menjadi Kota Literasi Hukum di Indonesia.

“Sebagaimana penyampaian Bapak Kajari Jember, kami ingin Jember menjadi kota literasi hukum Indonesia,” ujarnya kepada wartawan.

Kota literasi hukum ini ditandai dengan penegakan hukum bukan hanya oleh aparat penegak hukum.

“Tapi juga kami kembangkan di perguruan tinggi bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih jauh Ghufron mengungkapkan bahwa Jember menjadi maju sejak adanya Unej. Namun demikian, Unej pada saat itu lahir, tumbuh, dan berkembang atas sumbangsih masyarakat.

“Karena itu kami berharap keberadaan Pemerintah Jember,  Unej, dan aparat penegak hukum menjadi satu, yaitu menjadikan Jember sebagai Kota Pelajar. Lebih spesial, kami ini menjadi kota literasi hukum,” ujarnya.

Gagasan keduanya muncul ketika berada dalam kegiatan Pelayanan Hukum dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dihelat di Alun-alun Jember, Minggu, 06 Oktober 2019. (din)

Bagikan Ke:

Related posts