Lebih Mendekatkan Jaksa ke Masyarakat, Kejari Jember Gelar Pelayanan di Car Free Day

Kejari Jember – Agar lebih mendekatkan Jaksa kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Jember pada Minggu pagi,  06 September 2019, menggelar kegiatan Pelayanan Hukum dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di acara Car Free Day.

“Jaksa adalah sahabat masyarakat. Jaksa adalah ujung tombak penegakan hukum agar Kabupaten Jember lebih baik dan bermartabat,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Prima Idwan Mariza, SH. M.Hum.

Kegiatan yang dilaksanakan bersama beberapa pihak ini juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Kejaksaan Negeri Jember kepada masyarakat.

Pelayanan ini meliputi konsultasi hukum oleh Biro Pelayanan dan Bantuan Hukum (BPBH) Fakultas Hukum Universitas Jember. Kejaksaan Negeri Jember juga menggelar konsultasi hukum gratis ini .

Sedangkan pelayanan yang disediakan adalah pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Juga ada pelayanan dari PDAM Jember, yang dalam waktu dekat akan menambah sumber airnya di empat kecamatan guna memperluas area pelayanan.

Bank BRI juga andil dalam memberikan pelayanan di kegiatan ini. BRI memberikan pelayanan pembayaran tilang online. Untuk ini, BRI bersama Kejari Jember memberikan pelayanan kepada warga yang mengurus denda tilangnya.

Tidak ketinggalan adalah Badan Pusat Statistik (BPS) Jember. Bahkan dalam kesempatan ini, institusi penyedia data ini menyosialisasikan program sensus penduduk tahun 2020. Ada yang baru dalam sensus ini, yakni sensus daring atau online.

Nantinya setiap warga akan mendapatkan tawaran pendataan melalui pesan singkat di telepon selulernya. Jika bersedia, warga akan mendapatkan token guna masuk pada pengisian data sensus.

Di keramaian berlangsungnya acara, Dr. Nurul Ghufron, SH., MH. datang di kegiatan yang berlangsung di area Tugu Adipura di sisi utara Alun-alun Jember itu.

Dimintai tanggapannya oleh wartawan, calon terpilih Komisioner KPK ini memberikan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Jember.

Pria yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini menandaskan bahwa kegiatan pelayanan oleh Kejaksaan Negeri Jember ini merupakan upaya menghadirkan hukum bukan secara menakutkan.

“Kegiatan ink bukan hanya sosialisasi, tetapi langsung memberikan konsultasi secara langsung kepada masyarakat, terkait teknis-teknisnya dan langsung melayani masyarakat,” terangnya.

Menurut Nurul Guhufron, upaya yang dilakukan oleh Kejari Jember ini merupakan bentuk literasi hukum bagi masyarakat Jember dan daerah-daerah lainnya.

“Ini cara agar hukum tidak selalu dipandang secara menakutkan, tetapi hukum hadir untuk menyelesaikan masalah,” tutupnya.

Selain menghadirkan konsultasi hukum dan pelayanan publik, kegiatan ini juga dimeriahkan oleh Bahana Justisia, grup musik mahasiswa Fakultas Hukum. (din)

Bagikan Ke:

Related posts