Kejari Jember – Jaksa Masuk Seklah (JMS) kembali dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jember.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 16 Januari 2024, berlangsung di du sekolahan di Kecamatan Ambulu.
Yakni SMK 1 Pancasila Ambulu dan SMA Pancasila Ambulu. Keduanya beralamat di Jalan Ronggolawe No.5 Sumberan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Arief Fatchurrohman, SH., MH. menjelaskan JMS bertujuan untuk menyosialisasikan hukum pada generasi muda.
“Kami mengangkat tema-tema yang dekat dengan para pelajar. Seperti kenakalan remaja, narkotika, maupun perundungan atau bulliying,” terang Kasi Intel.
Putra asli Ambulu ini menegaskan, JMS merupakan upaya jajaran kejaksaan melakukan upaya preventif dalam menjaga generasi muda terlibat masalah hukum.
Di sekolah yang viral karena siswanya memiliki bakat bernyanyi ini, Kasi Intel mengimbau agar dapat menjauhi segala tindak pidana dengan memberikan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
Kepala Sekolah SMK 1 Pancasila Ambulu Jember Luluk Farida,S.Sos. mengungkapkan rasa bahagia mendapat kesempatan mendapatkan kegiatan JMS.
Pihaknya memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan JMS yang dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejari Jember itu.
“Ini adalah nilai tambah untuk anak-anak, pengetahuan untuk anak-anak. Menurut saya, ini sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Pancasila Ambulu Heru Kiswoko,S.Sos., memberikan apresiasi kepada tim yang menggelar JMS.
“Anak-anak menjadi mengetahui hukum sehingga tidak banyak melanggar hukum,” ungkap Heru Kiswoko.
Dalam sesi tanya jawab, banyak siswa mengajukan pertanyaan kepada tim JMS.
Mereka menanyakan berbagai hal.
Mulai dari masih terjadinya kekerasan di sekolah padahal sudah sering ada kegiatan sosialisa untuk mencegahnya.
Bagi siswa yang tertarik dengan lembaga aparat penegak hukum, mereka menyakan perbedaan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
Siswa juga menanyakan cari menolong siswa yang menjadi korban perundungan atau bulliying.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab oleh Kasi Intel Arief Fatchurrohman.
Para siswa yang mengajukan pertanyaan mendapatkan sovenir dari tim JMS Kejaksaan Negeri Jember. (din)