Intelijen Kejari Jember Laksanakan Program Jaksa Bina Desa

Kejari Jember – Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Jember Soemarno, SH., MH. mengajak kepala desa dan perangkatnya agar merealisasikan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.

Upaya itu bisa dilakukan dengan melakukan perencanaan yang baik serta tidak melakukan penyelewengan anggaran desa untuk pembangunan.

“Pemerintah desa paling mengetahui kebutuhan masyarakatnya. Sehingga secara prinsip anggaran dana desa (DD) untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Kasi Intelijen.

Di samping pemerintah desa berupaya menyerap anggaran untuk pembangunan, Jaksa berupaya melakukan pencegahan munculnya masalah hukum.

Langkah preventif itu diwujudkan dalam program Jaksa Bina Desa.

“Jaksa Bina Desa ini untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyelewengan dalam penggunaan anggaran desa,” terangnya.

Pada Rabu 16 Mei 2023, Jaksa Bina Desa itu dilaksanakan di Kecamatan Tanggul dan Sumberbaru. Kepala desa, bendahara, kaur keuangan, serta pendamping desa mengikuti kegiatan itu.

Pada kesempatan itu, Kasi Intelijen mengingatkan pesan dari Presiden RI Joko Widodo tentang tugas Jaksa untuk mengawasi penggunaan anggaran Dana Desa yang ditransfer pemerintah pusat langsung ke rekening pemerintah desa.

Kasi Intelijen juga mengungkapkan bahwa kejaksaan, kepolisian, dan Kemendagri memiliki kerja sama tentang koordinasi APIP dengan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pemerintahan desa. (din)

 

Bagikan Ke:

Related posts