Jabinsa Menjadi Sarana Kolaborasi dan Sinergi

Kejari Jember – Program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) menjadi media antara jaksa dan pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan di perdesaan.

“Melalui Bina Desa ini, kami berharap kita bisa berkoordinasi, kolaborasi, dan sinergi dalam pembangunan yang menggunakan keuangan negara,” ungkap Soemarno, SH., MH.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember tersebut saat bertemu dengan sejumlah kepala desa di Kecamatan Rambipuji dan Sukorambi pada Rabu, 27 April 2022.

Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah desa tidak terjebak oleh penyimpangan penggunaan dana desa (DD).

Soemarno juga mengungkapkan, Jabinsa merupakan tindak lanjut kerja sama Kejaksaan Agung dengan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi untuk mengawal penggunaan DD.

Program Jabinsa ini memberikan penerangan dan pendampingan hukum kepada pemerintah desa dalam penggunaan anggaran desa pada tahun berjalan.

Seiring itu, perlu adanya peran dari pemerintah desa dengan memberikan sejumlah data dan dokumen untuk ditelaah secara yuridis formil.

Data dan dokumen tersebut dikirim dalam bentuk digital melalui sarana WA kepada jaksa yang menjadi koordinator.

Dalam kesempatan itu, Soemarno juga memberikan dukungan agar pemerintah desa bisa menjalankan kegiatan pembangunan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita harus lebih bagus dalam perencanaan, agar tujuan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan tercapai dan tidak bersinggungan dengan masalah hukum,” ujarnya. (din)

Bagikan Ke:

Related posts