Kejari Jember – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penganugerahan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana”dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Penganugerahan tanda kehormatan itu bagian dari rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Pemberian penganugrahan tanda kehormatan ini dilaksanakan pada hari Rabu 14 Agustus 2024) bertempat di Istana Negara, Jakarta.
Pada kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menganugerahkan juga tanda kehormatan kepada 63 tokoh lain.
Para tokoh itu terdiri dari para menteri atau pimpinan kementerian/lembaga, ketua umum partai politik, seniman, hingga tokoh agama.
“Penganugerahan yang diberikan merupakan gelar tanda jasa dan kehormatan yang di antaranya yakni Medali Kepeloporan, Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera Adipradana, dan Bintang Mahaputera Utama,” jelas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Secara khusus Jaksa Agung menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah menganugerahkan tanda kehormatan “Bintang Mahaputera Adipradana.”
“Suatu kehormatan yang luar biasa atas penganugerahan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo kepada saya,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Penghargaan ini merupakan capaian membanggakan sekaligus bukti eksistensi kejaksaan dalam mengisi semangat kemerdekaan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Jaksa Agung. (***)
Sumber : kejaksaan.go.id