Jaksa Garda Desa Kecamatan Jelbuk & Kecamatan Arjasa

Kejaksaan Negeri Jember – Pada hari Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 sekitar pukul 10.00 Wib s/d pukul 15.00 di Kantor Kecamatan Jelbuk dan Kecamatan Arjasa telah dilaksanakan program penerangan hukum Jaksa Garda Desa Tahun 2024.

 

“Bahwa kegiatan ini adalah pertemuan kedua ditahun 2024 dalam kegiatan Jaksa Garda Desa yaitu monitoring dan evaluasi , dalam hal ini kita akan lebih membuka sesi sharing terhadap para Kepala Desa kendala apa yang dialami dalam pengelolaan keuangan Desa” terang Tim Kejari Jember.

Bahwa Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek pembinaan dan pencegahan. Diharapkan dengan adanya Jaksa Garda Desa dapat membangun desa yang berdaya dan mandiri serta terhindar dari praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Bagikan Ke:

Related posts