Kajati Mia Amiati Tegaskan Arahan Jaksa Agung Bagi Jajaran Kejaksaan di Jawa Timur

Kajati Mia Amiati Tegaskan Arahan Jaksa Agung Bagi Jajaran Kejaksaan di Jawa Timur
Kajati Mia Amiati Tegaskan Arahan Jaksa Agung Bagi Jajaran Kejaksaan di Jawa Timur

 

Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati memberikan penegasan atas arahan Jaksa Agung Burhanuddin.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kajati Jatim Mia Amiati kepada jajaran kejaksaan seluruh Jawa Timur secara virtual pada Selasa, 21 Maret 2023

Pada kesempatan itu, Kajati Mia Amiati mengingatkan prestasi Kejaksaan RI terkait kepercayaan publik yang tinggi dibanding lembaga penegak hukum lainnya.

Baca Juga : Jaksa Agung Tegaskan Insan Adhyaksa untuk Menerapkan Pola Hidup Sederhana

Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) pada Januari 2022, di bidang penegakan hukum pada Kejaksaan RI mendapatkan skor 77,2 persen.

Sedangkan untuk pemberantasan korupsi, skor yang diraih oleh Kejaksaan mencapai 74,2 persen.

“Capaian ini mengungguli lembaga penegak hukum lain dan menempatkan kejaksaan lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” terang Kajati Mia Amiati.

Baca juga : Jajaran Kejari Jember Terima Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung

Lembaga Survei Indonesia dalam rilis 1 Maret 2023, menempatkan Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dalam penegakan hukum dengan skor 72 persen.

Seperti diketahui, Jaksa Agung Burhanuddin memberikan arahan saat kunjungan virtual pada 13 Maret 2023.

Terkait publikasi kinerja, Kajati Mia Amiati juga mengingatkan jajaran kejaksaan di Jawa Timur untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial.

Baca Juga : Jaksa Agung Berharap Konferensi Internasional Hukum dan Masyarakat Berikan Andil Terwujudnya Tujuan Hukum

Kajati Mia Amiati juga menegaskan arahan Jaksa Agung agar insan adhyaksa untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedonis yang suka memamerkan harta benda serta kemewahan.

“Gunakan media sosial sebijak mungkin. Kelola dunia maya secara baik,” ujar Kajati Mia Amiati.

“Silakan memiliki barang bagus, tapi bukan untuk dipamerkan,” imbuh Kajati Mia Amiati.

Baca Juga : Laksanakan 7 Amanat Jaksa Agung dengan Etos Kerja dan Ikhlas Bekerja

Insan adhyaksa harus bisa menjadi tauladan bagai masyarakat dengan menerapkan pola hidup sederhana.

“Silakan menyelenggarakan kegiatan pribadi dengan sederhana,” pesan Kajati Mia Amiati.

Pengarahan Kajati Jatim itu diikuti oleh jajaran kasi, kasubag, jaksa, pegawai pada Kejaksaan Negeri Jember, serta IAD Daerah Jember di Aula Kejari Jember. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts