Jember, Rabu 16 April 2025 – Kejaksaan Negeri Jember kembali melaksanakan program edukasi hukum bagi pelajar melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula SMP Negeri 3 Jember dan diikuti oleh para siswa-siswi dengan penuh antusias .
.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan inisiatif dari Kejaksaan RI yang bertujuan untuk menanamkan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda. Dalam kegiatan ini, tim dari Kejaksaan Negeri Jember memberikan penyuluhan langsung kepada para siswa terkait berbagai persoalan hukum yang kerap terjadi di kalangan remaja, khususnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
Melalui penyampaian materi yang interaktif, para siswa diajak untuk memahami pentingnya menjauhi tindakan melanggar hukum, serta mengenali konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat perbuatan tersebut. Salah satu fokus utama adalah bahaya narkoba di lingkungan sekolah, yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar salah satu pemateri dari Kejaksaan Negeri Jember.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi preventif Kejari Jember dalam membentuk karakter pelajar yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan mampu menjadi agen perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.