Kejari Jember – Sinergitas yang dijalin BPJS Ketenagakerjaan Jember dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memberikan kemajuan signifikan bagi perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Progres baik dari sinergi pada tahun 2020 tersebut membuahkan apresiasi dari BPJS Ketenegakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur kepada Kejari Jember.
“Selama Pandemi Covid-19 ini, BPJS Ketenagakerjaan Jember dan Kejaksaan Negeri Jember selalu bersinergi dalam perlindungan pekerja, khususnya dalam hal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” terang Edy Suryono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember.
Ia menjelaskan, meski pada masa pendemi, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Jember menandatangani kerja sama untuk mengimplementasikan Undang-undang no 40 tahu 2002 serta Undang-undang no 24 tahun 2011.
Melalui kerja sama tersebut, sejumlah keberhasilan diraih bersama. Mulai dari berhasil mendorong kepesertaan tenaga kerja tebang di wilayah PG Semboro, PG Jatiroto, dan PG Prajekan.
“Selain itu juga berhasil mendorong kepesertaan untuk apotek di wilayah Jember,” imbuh Edy Suryono. Berikutnya adalah mendorong perlindungan tenga kerja di notaris dan PTPN XII.
Lebih jauh Edy menjelaskan, apresiasi BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur tersebut diberikan karena produktifitas Kejari Jember mendorong implementasi Undang-undang no 40 tahu 2002 serta Undang-undang no 24 tahun 2011.
Sebelumnya, masih terang Edy Suryono, pada tahun 2019 Kejari Jember juga menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur sebagai kejaksaan negeri yang produktif dalam menegakkan kepatuhan di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Prima Idwan mariza, SH., M.Hum., menyampaikan terima kasih atas apresiasi untuk Kejari Jember tersebut.
Apresiasi itu, menurutnya, menjadi wujud kebersamaan Kejari Jember dengan elemen lain dalam memberikan manfaat hukum bagi masyarakat luas. Tak terkecuali bagi pekerja di Jember.
“Kami ingin selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Memberikan manfaat hukum, yang insya Allah akan mendorong kesejahteraan, dalam hal ini kesejahteraan pekerja. Kiprah Kejari Jember itu juga upaya menjadikan Jember sebagai kota literasi hukum nasional,” tuturnya.
Pemberian penghargaan tersebut berlangsung di Grand Café di Jalan Jawa pada Jum’at, 11 Desember 2020. (din)