Kendalikan Inflasi, 8 OPD di Jember Bakal Ajukan Pendampingan Hukum

 

Kejari Jember – Sejumlah delapan organisadi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember akan mengajukan permohonan pendampingan hukum.

 

Hal itu menyusul delapan OPD tersebut menjadi pelaksana dalam upaya pengendalian inflasi pasca kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu.

 

Delapan OPD tersebut yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan.

 

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Jember.

 

Rencana pengajuan pendampingan hukum itu terungkap dalam rpat koordinasi yang digelar di Pemkab Jember, Selasa, 4 Oktober 2022.

 

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Jember Choirul Arifin, SH., MH., menjelaskan, guna mengendalikan inflasi, Pemkab Jember telah menganggarkan pengendalian inflasi dalam Perubahan APBD tahun 2022.

 

Anggaran tersebut telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Jember beberapa waktu lalu dalam rapat paripurna di Aula PB Soedirman Pemkab Jember. Anggaran itu sekarang dalam proses persetujuan Gubernur Jawa Timur.

 

“Anggaran tersebut untuk menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi, serta stabilitas perekonomian di Kabupaten Jember,” terang Kasi Datun Coirul Arifin. (din)

 

 

Bagikan Ke:

Related posts