Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Jember kembali menjalin kerja sama.
Penandatangan kerja sama tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Zullikar Tanjung, SH., MH., Senin, 12 April 2021.
Kerja sama itu terkait dengan sosialisasi program Kejari Jember, khususnya program Jaksa Menyapa.
Kajari Jember Zullikar Tanjung menjelaskan, kerja sama sosialisasi program tersebut diharapkan memberikan dampak pemahaman tentang jaksa.
“Jaksa hadir di tengah masyarakat sebagai sosok yang humanis. Sosok yang bersahabat dengan masyarakat yang taat dengan hukum,” ujarnya.
Dalam program Jaksa Menyapa tersebut, Kejari Jember juga akan memberikan informasi tentang perkembangan hukum di Indonesia.
Dalam kerja sama tersebut, RRI Jember memberikan ruang bagi Kejari Jember untuk menyosialisasikan program-programnya melalui siaran Pro 1.
Terpisah, Kepala LPP RRI Jember Suroso mengatakan, Program Siaran “Jaksa Menyapa” merupakan tindak lanjut atas kerja sama antara RRI dengan Kejaksaan Agung dalam rangka memberikan edukasi dan literasi hukum bagi publik.
“Melalui program Jaksa Menyapa yang disiarkan RRI dan menghadirkan narasumber langsung para Jaksa, maka kita harapkan bisa menjadi wawasan bagi publik khususnya terkait penanganan persoalan-persoalan hukum,” pungkasnya. (din/wahyu)