Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Sosraperda Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Sekretariat DPRD Kabupaten Jember

Senin, tanggal 20 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jember telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Makanan dan Minuman pada kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023 dan 2024 di Sekretariat DPRD Kabupaten Jember. Adapun kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial: RAR, YQ, A, DDS, dan SR. Dalam perkara ini, penyidik dan telah berhasil menyita beberapa uang tunai serta berbagai dokumen pendukung lainnya. Bahwa Kejaksaan Negeri Jember akan memastikan proses penyidikan perkara ini dilakukan…

Read More

108 Kepala Sekolah SD dan SMP Diperiksa dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan

Jember – Rabu, 13 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB, sebanyak 108 Kepala Sekolah SD dan SMP diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia terkait Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 hingga 2022. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan keterangan sekaligus bukti pendukung yang dapat mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. Para saksi dimintai keterangan mengenai mekanisme pelaksanaan, realisasi anggaran, serta kendala teknis yang dihadapi di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam…

Read More

Terpidana Kasus Korupsi Edi Santoso Diminta Kooperatif

  Kejari Jember – Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember Dinar Hadi Hartanto Woleka, SH., MH., meminta Edi Santoso yang berstatus terpidana kasus korupsi untuk bersikap kooperatif. Imbauan tersebut disampaikan karena terpidana kasus korupsi anggaran Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, itu tidak memenuhi panggilan ketiga pada Kamis, 2 Mei 2024. “Kami sebagai jaksa eksekutor telah mendapatkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan,” tegas Kasi PidsusPidsus kepada wartawan, Jum’at 3 Mei 2024. Seperti diketahui, Edi Santoso yang menjabat sebagai Kepala Desa Mundurejo divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak…

Read More

Eksekusi Edi Santoso Ditunda

Kejari Jember – Mempertimbangkan situasi di masyarakat, Kejaksaan Negeri Jember menunda eksekusi badan terhadap terpidana perkara korupsi Edi Santoso. Kepala Seksi Intelijen Arief Fatchurrohman, SH., MH., menerangkan, bahwa situasi yang berkembang di masyarakat menunjukkan saling berhadapan. “Kita memang melihat kondisi wilayah. Dan, kasus ini mulai dari awal sudah terjadi beberapa kali saling (berhadapan) antar-warga,” terang Kasi Intelijen. Karena itu, Kejari Jember menunda eksekusi badan terhadap terpidana kasus korupsi anggaran Pemerinta Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari tersebut. Edi Santoso sesuai Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Surabaya nomor 80/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Sby tanggal 29…

Read More

Kajari Jember Tegaskan Penahanan ES Murni Langkah Hukum

Kejari Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menegaskan upaya penahanan terhadap ES, oknum Kepala Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, murni langkah hukum. “Ini murni perbuatan pidana. Tidak ada satu pun yang terkait dengan politik,” terang Kepala Kejari Jember. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Jember menanggapi tuntutan warga Mundurejo yang meminta ES dibebaskan dari tahanan. Sebagaimana diketahui, ES pada 11 Juli 2023 ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi anggaran desa karena membuat proyek fiktif paving jalan. Kepala Kejari Jember menjelaskan, pengumpulan data intelijen atas laporan…

Read More