Kejari Jember – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal kesediaan Sinowardi memaafkan terdakwa pencurian di rumahnya seandainya meminta maaf. Pertanyaan itu disampaikan JPU dalam sidang lanjutan perkara pencurian yang digelar di PN Jember pada Senin 20 Maret 2023. “Apakah saudara akan memaafkan andai terdakwa meminta maaf?” kata JPU Luh Putu Denny Witasary, SH. dalam sidang . Sidang lanjutan beragendakan penyampaian keterangan Sinowardi sebagai saksi korban pencurian. Istrinya, Sushayati, juga memberikan keterangan dalam sidang itu. Sinowardi melalui penerjemah Bahasa Madura menyatakan bersedia untuk memaafkan terdakwa yang seorang difabel tunarungu dan wicara.…
Read MoreTag: Minta Maaf
Ambil Motor Sambil Mabuk, Pemuda Ini Bebas Melalui Keadilan Restoratif
Kejari Jember – Malapetaka yang dialami Dymas Wahyu Setiawan akibat mabuk pada pertengahan Desember 2022 lalu berakhir Senin 20 Februari 2023. Sejak mabuk pada malam kala itu, pemuda 22 tahun ini meringkuk dalam penjara setelah warga sekitar Universitas Islam Jember meringkusnya akibat mengambil motor yang terparkir di tepi jalan. Dua bulan dalam penjara menjadi masa kelam baginya. Namun, surat Kepala Kejaksaan Negeri Jember menjadi batas berakhirnya masa kelamnya itu. Surat itu adalah Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif nomor : Print-255/M.5.12/Eoh.2/02/2023 tertanggal 16 Februari 2023. Surat itu memuat…
Read More