Kejari Jember – Pelaksanaan keadilan restoratif menjadi langkah untuk mewujudkan penegakan hukum yang humanis. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., kepada sejumlah wartawan usai peresmian Rumah Restorative Justice atau Rumah RJ di Kecamatan Kencong pada Rabu, 3 Agustus 2022. “Tidak ada lagi muncul kata-kata tumpul ke atas, runcing ke bawah. Tetapi, yang jelas sekarang ini kami menginginkan runcing tetap ke atas, ke bawah kita humanis,” tegas Kajari Sucitrawan. Harapan itu akan diupayakan terwujud bersama kepala desa di seluruh Kabupaten Jember melalui pembentukan…
Read More