Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pidana Umum membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) di 28 sekolah di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Peresmian Rumah RJ berlangsung di Cinema dan Lounge Kaliber 55 SMK Negeri 5 Sukorambi dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK dan SMA se-Kabupaten Jember. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Dr. Drs. Mahrus Syamsuk, M. Pd. menjelaskan, pembentukan Rumah RJ merupakan tindak lanjut instruksi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. “Dengan Rumah RJ ini, permasalahan yang ada sekolah dapat…
Read MoreTag: Rumah RJ
Tetap Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah
Kejari Jember – Pelaksanaan keadilan restoratif menjadi langkah untuk mewujudkan penegakan hukum yang humanis. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., kepada sejumlah wartawan usai peresmian Rumah Restorative Justice atau Rumah RJ di Kecamatan Kencong pada Rabu, 3 Agustus 2022. “Tidak ada lagi muncul kata-kata tumpul ke atas, runcing ke bawah. Tetapi, yang jelas sekarang ini kami menginginkan runcing tetap ke atas, ke bawah kita humanis,” tegas Kajari Sucitrawan. Harapan itu akan diupayakan terwujud bersama kepala desa di seluruh Kabupaten Jember melalui pembentukan…
Read MoreRumah RJ untuk Memudahkan Pemulihan
Kejari Jember – Rumah Restorative Justice atau Rumah Keadilan Restoratif di Kabupaten Jember diharapkan untuk memudahkan proses upaya pemulihan dalam menjalankan langkah hukum keadilan restoratif. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., pada peluncuran Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) di delapan desa dalam wilayah Kecamatan Tempurejo, Kamis, 7 April 2022. “Kami mengharapkan penyelesaian tindak pidana yang direstoratif bisa dipermudah atau dipercepat, karena terbentuknya Rumah RJ ini tujuannya adalah memulihkan keadaan semula,” terangnya. Dengan Rumah RJ, masih kata Kajari, kejaksaan mengharapkan masyarakat, kades, camat, tokoh masyarakat…
Read More