Bergulirnya Sejarah Pelayanan Hukum di Jember, Sidang Mulai Pagi

Kejari Jember – “Tumben pagi,” sapa Andreas, seorang pengacara, kepada Jaksa Gideon.

“Iya, sekarang sidang  mulai pagi,” sahut Jaksa Gideon Ardana Reswari, SH., MH.

Obrolan itu mewarnai Senin pagi, 14 Oktober 2019, di depan Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Jember.

Pada kesempatan berbeda, Luse yang tampak memainkan gawainya menjawab tangkas saat ditanya. “Biasanya habis dhuhur,” jawab pria yang bertugas antar-jemput terdakwa ini singkat, sambil terus memainkan gawainya.

Minggu di pertengahan Oktober ini memang menjadi waktu bergulirnya sejarah pelayanan hukum di Kabupaten Jember.

Sebelumnya, 09 Oktober 2019, seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Jember menyepakati untuk menggelar sidang di Pengadilan Negeri lebih pagi.

Kesepakatan itu terjadi dalam acara Coffe Morning Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Aula Kejaksaan Negeri Jember. Hadir sejumlah pejabat dari Pengadilan Negeri Jember, Polres Jember, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jember

Acara yang diprakarsai Kejaksaan Negeri Jember itu sebagai langkah-langkah untuk mewujudkan Kabupaten Jember sebagai kota literasi hukum nasional.

Baca juga : https://kejari-jember.go.id/2019/10/09/gelar-coffee-morning-kajari-ajak-aph-jember-sidang-pagi-hari/

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, I Made Endra, SH mengatakan sidang yang digelar pada pagi hari sebagai tindak lanjut kesepakatan dalam coffee morning.

“Sebagai tindak lanjut kesepakatan pada saat acara coffee morning, sidang pada pukul 09.00. Hari ini kami mulai melaksanakan sidang pagi,” terangnya.

Untuk kelancaran pelaksanaan kesepakatan itu, Kasi Pidum melakukan pemantauan langsung ke PN Jember. Ia ingin memastikan kesepakatan itu dapat terlaksana sesuai rencana.

Pemantauan itu sekaligus untuk dapat mengetahui secara langsung kendala yang dihadapi petugas di lapangan, untuk kemudian dapat dicarikan solusinya.

“Sehingga pada sidang-sidang selanjutnya komitmen sidang mulai pukul 09.00 WIB dapat benar-benar terlaksana,” pungkasnya.

Komitmen aparat penegak hukum di Jember untuk menggelar sidang pengadilan lebih pagi itu mendapatkan apresiasi dari Wakil Bupati Jember Drs KH Abdul Muqit Arief.

“Itu suatu langkah yang sangat bagus,” tegas Wabup kepada wartawan. “Karena pagi itu pikiran kita masih fresh,” imbuhnya.

Menurut Wabup, bagi masyarakat sebagai pihak yang terkait perkara yang disidangkan, seperti saksi atau keluarga terdakwa, sangat memungkinkan untuk datang jika gelar sidang pada pagi hari.

Selain itu, usai sidang mereka masih bisa melakukan aktifitas lainnya. “Pagi itu saat yang tepat,” tandasnya.

Kalau sidang digelar pada siang, menurut Wabup, kondisi stres dihadapi oleh masyarakat yang sedang mengalami proses hukum. “Mereka sangat tertekan sekali,” terangnya lagi.

Karena itu, pagi merupakan saat yang tepat untuk menggelar sidang guna meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. (din)

Bagikan Ke:

Related posts