Bidang Intelijen Gelar Jabindes di Kecamatan Gumukmas dan Kencong

 

Kejari Jember – Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Jember menggelar program Jaksa Bina Desa (Jabindes) di Kecamatan Gumukmas dan Kencong.

Dipimpin Kepala Seksi Intelijen Soemarno, SH., MH., tim Jabindes menjelaskan pentingnya pendampingan pengelolaan Dana Desa (DD) dari pemerinah pusat.

Seomarno mengatakan, program Jabindes merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Kejaksaan Agung RI.

“Kerja sama itu dijalin karena adanya kekhawatiran Kemendes anggaran DD yang sangat besar rawan terjadi penyelewengan,” ujar Soemarno, Rabu, 3 Agustus 2022.

Soemarno pun mengingatkan agar pengelolaan keuangan desa berdasar ketentuan yang berlaku.

Juga mengingatkan agar program pembangunan yang dilaksanakan menggunakan keuangan desa yang berasal dari pendapatan lelang tanah kas desa mengacu pada musyawarah desa.

Dalam pendampingan melalui program Jabindes, setiap pemdes diminta mengirim sejumlah dokumen terkait penggunaan keuangan desa.

Dokumen itu akan ditelaah oleh jaksa yang ditunjuk sebagai koordinator, untuk memberikan saran perbaikan secara administrasi.

 

Berbeda dengan program Jaga Desa sebelumnya, Soemarno menjelaskan, program Jabindes memberikan perhatian pada tahun anggaran berjalan.

“Jadi tidak lagi melakukan evaluasi terhadap anggaran yang telah dijalankan, tetapi memberikan saran perbaikan seiring berjalannya pembangunan,” ujarnya.

Di samping itu, Soemarno menegaskan agar pemerintah desa menjalankan keterbukaan informasi publik dengan memampang rencana anggaran dan pembangunan ditempat Pengumuman di Kantor Desa masing-masing. (dino)

 

 

 

Bagikan Ke:

Related posts