Pengembalian Barang Bukti Perkara

Selasa, 8 April 2025. Bertempat di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah mengembalikan Barang Bukti: -Nomor Putusan: 612/Pid.B/2024/PN Jmr, Terdakwa an SUPRIYANTO BIN M. AMSORI dengan JPU NATTY AYUNINGDIASTUTI ARIF, S.H., Berupa; – 1 (SATU) BUAH HP DAN DUSH BOOK REALME NOTE 50; – 1 (SATU) BUAH HP DAN DUSH BOOK SAMSUNG GALAXY A04E. Dikembalikan kepada yang berhak.

Read More

Pengembalian Barang Bukti

Kejari-Jember. Senin, 17 Maret 2025. Bertempat di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah mengembalikan Barang Bukti: berupa: * 1 (Satu) Unit Mobil Daihatsu Xenia dan STNKB-nya; * 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Beat warna Silver; – 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Hitam Th. 2015 beserta BPKB dan STNKB nya; Dikembalikan kepada yang berhak.

Read More

Pegembalian Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jember

Rabu, 12 Maret 2025. Bertempat di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember JPU BAMBANG ARIF SUSANTO, S.H. melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti telah mengembalikan Barang Bukti berupa: * 1 (satu) bendel Audit PT MANUNGGAL AGRO SENTOSA; * 1 (satu) bendel Faktur Pembelian PT MANUNGGAL AGRO SENTOSA; * Slip Gaji Terdakwa sejak bulan Oktober – Desember 2023; Dikembalikan kepada yang berhak.

Read More

Pengembalian Barang Bukti Kejari Jember

Kejari Jember – Selasa, 18 Februari 2025. Bertempat di Gedung BB Kejaksaan Negeri Jember melalui Seksi  telah mengembalikan Barang Bukti: -Nomor Putusan: 613/Pid.B/2024/PN Jmr, JPU LUH PUTU DENNY WITARI, S.H. an Terdakwa HOSNAN, berupa: * 1 (satu) buah kotak amal yang berisikan uang sebanyak Rp 1.428.500,00; * 2 (dua) buah MIC Pengeras Suara; * 1 (satu) buah unit Amplifier merek TOA; Dikembalikan kepada yang berhak. @kejaksaan.ri @kejatijatim

Read More

Barang Bukti 83 Kasus Dimusnahkan

Kejari Jember – Sejumlah barang bukti dari 83 kasus tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan. Pemusnahan berlangsung pada Selasa 26 Maret 2024 di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jember di Jalan Karimata 94. “Ini adalah pemusnahan pertama pada tahun ini,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. Kegiatan ini, masih terang Kajari Jember, akan dilaksanakan setiap tiga bulan. Sebelumnya, pemusnahan dilaksanakan enam bulan sekali. Barang bukti yang kali ini dimusnahkan terdiri dari shabu sejumlah 186,05 gram, obat trihexyphenidyl sejumlah 45.980 butir, dan 320 barang…

Read More