Nikmati Keadilan Restoratif, Agus Galon : Terima Kasih Semuanya

Kejari Jember – Kejaksaan Negeri Jember menempuh pendekatan keadilan restoratif (restorative justice – RJ) dalam menyelesaikan perkara penganiayaan antara dua orang bertetangga di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. menjelaskan, langkah hukum itu dilakukan karena niat mengembalikan atau memulihkan suasana damai bertetangga antara korban dan tersangka. “Karena damai itu indah,” ujarnya. Dua orang yang berperkara itu yakni Aldi Samsul Ghofur (24) dan Agus Purwadi (45). Keduanya bertetangga di Dusun Krajan II, Desa Kasiyan Timur. Keduanya merupakan pekerja yang menjual air galon isi…

Read More

Ribut di Masjid Berakhir Damai di Kejari Jember

Kejari Jember – Proses perdamaian antara Suto dengan Arif Wahyudi akhirnya tercapai. Momen penting dua orang bertetangga itu terjadi di Kejaksaan Negeri Jember. “Kami ingin kondisi bertetangga keduanya pulih kembali seperti semula, menjadi damai kembali. Damai itu indah,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH. Proses perdamaian dua warga Dusun Sungaitengah, Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul itu dipimpin Kajari Sucitrawan didampingi Kepala Seksi Pidana Umum   Aditya Okto Thohari, SH., MH. Perdamaian keduanya diperlukan sebagai salah satu syarat dalam menempuh langkah hukum melalui pendekatan keadilan restoratif. Suto dan Arif…

Read More

Keadilan Restoratif Itu Bikin Paman dan Keponakan Berpelukan Erat

Kejari Jember – “Ini anak saya.” Pria itu tegas berkata seraya memeluk pemuda di depannya. Dua kali tepukan diberikannya ke punggung pemuda itu. Erat mereka berpelukan. Beberapa saat lamanya. Suara isak dari keduanya terdengar. Mengubah suasana di ruang Media Center Kejari Jember menjadi haru. Wasil yang menyaksikan pun terlihat berulang kali mengedip menahan air mata. Namun, tetap saja air mata Kepala Dusun Sumber Lanas Timur, Desa Harjo Mulyo, Silo, itu mengalir. Jemarinya pun membantu mengusapnya. Perasaan itu dialami pula saksi mata lainnya. Pelukan paman dan keponakan itu melonggar seiring ucapan…

Read More

Rumah RJ untuk Memudahkan Pemulihan

Kejari Jember – Rumah Restorative Justice atau Rumah Keadilan Restoratif di Kabupaten Jember diharapkan untuk memudahkan proses upaya pemulihan dalam menjalankan langkah hukum keadilan restoratif. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., pada peluncuran Rumah Restorative Justice (Rumah RJ) di delapan desa dalam wilayah Kecamatan Tempurejo, Kamis, 7 April 2022. “Kami mengharapkan penyelesaian tindak pidana yang direstoratif bisa dipermudah atau dipercepat, karena terbentuknya Rumah RJ ini tujuannya adalah memulihkan keadaan semula,” terangnya. Dengan Rumah RJ, masih kata Kajari, kejaksaan mengharapkan masyarakat, kades, camat, tokoh masyarakat…

Read More

Kejari Jember Dukung Mahasiswa Selesaikan Masalah Hukum di Masyarakat

Jember – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menegaskan dukungannya kepada mahasiswa dalam menyelesaikan setiap masalah yang muncul di masyarakat. “Apapun yang nanti masalah yang ingin diselesaikan, ataupun dari masyarakat yang didampingi mahasiswa yang belum mendapat dukungan hukum, kita akan dukung,” tegasnya. Hal itu disampaikan oleh Kajari Sucitrawan ketika menerima kunjungan kerja Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Jember pada Jum’at, 1 April 2022. Dukungan tersebut, menurut Kajari, harus diberikan karena Kejaksaan Negeri Jember hadir untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Terkait kunjungan mahasiswa, Sucitrawan menyampaikan…

Read More